Minggu, 05 Mei 2013

May Day, ini 7 tuntutan buruh kepada pemerintah

Hari buruh sedunia tentunya menjadi momen yang penting untuk menyalurkan aspirasi kepada Pemerintah. Para buruh menilai Pemerintah gagal dan tidak serius mengelola negeri dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), melalui Ketua Presidium Said Iqbal memiliki tujuh tuntutan kepada pemerintah. Tujuh tuntutan tersebut yakni,

1. Menolak kenaikan harga BBM. Menurut MPBI akan berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan dasar masyarakat yang akan mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat menurun.

2. Terkait upah minimum, MPBI menuntut revisi Permenaker 13/2012 mengenai kebutuhan hidup layak (KHL). Saat ini upah minimum yang ada, masih banyak di bawah KHL, seperti Bali hanya (55,79 persen), Maluku Utara (70,31 persen), Maluku (73,33 persen), Gorontalo (76,32 persen), Kalbar (75,56) persen).

3. Laksanakan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat per 1 Januari 2014 bukan bertahap pada 1019 dan revisi perpres No. 12/2013 jaminan kesehatan dan revisi peraturan pemerintah No. 101/2012 mengenai PBI.

4. Hapus outsourcing di BUMN.

5. Tolak RUU Keamanan Nasional dan RUU Ormas.

6. Stop union busting dan premanisme terhadap aktivis buruh.

7. Sahkan RUU Pekerja Rumah tangga (PRT) dan Revisi UU buruh migran No 39 tahun 2004

Jika keseluruhan tuntutan dasar MPBI tidak direspons pemerintah, maka MPBI akan menggelar aksi 10 juta buruh melakukan mogok nasional jilid II pada 16 Agustus 2013, di mana saat presiden SBY membacakan nota keuangan di hadapan DPR.

Said menambahkan, walaupun sudah 68 tahun Indonesia berdiri dengan tujuan untuk mencerdaskan rakyat, namun hingga saat ini buruh dan rakyat masih banyak hidup dalam kemiskinan dan keterbatasan.

"Sumber daya alam yang kaya dan Sumber daya manusia yang besar tidak dioptimalkan oleh pemerintah sebagai modal awal bangsa untuk menjadi bangsa yang besar," ujar Said.

Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/may-day-ini-7-tuntutan-buruh-kepada-pemerintah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar