Senin, 16 Mei 2011

Politik dan Strategi Nasional - Stratifikasi Politik Nasional

Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;

1. Tingkat penentu kebijakan puncak
1. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR.
2. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.

2. Tingkat kebijakan umum

Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.

3. Tingkat penentu kebijakan khusus

Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.

4. Tingkat penentu kebijakan teknis

Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.

4. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
1. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
2. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.

Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II


Sumber : http://kewarganegaraan-bayoe.blogspot.com/2010/05/politik-dan-strategi-nasional.html

Politik dan Strategi Nasional - Penyusunan

Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.

Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.

Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.


Sumber : http://kewarganegaraan-bayoe.blogspot.com/2010/05/politik-dan-strategi-nasional.html

Politik dan Strategi Nasional - yang berkaitan dengan politik

Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :

1. Negara

Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

2. Kekuasaan

Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.

3. Pengambilan keputusan

Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.

4. Kebijakan umum

Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.

5.Distribusi

Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat


Sumber : http://kewarganegaraan-bayoe.blogspot.com/2010/05/politik-dan-strategi-nasional.html

Politik dan Strategi Nasional - Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.


Sumber : http://kewarganegaraan-bayoe.blogspot.com/2010/05/politik-dan-strategi-nasional.html

Politik dan Strategi Nasional - Pengertian

Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Politik dan Strategi nasional - Pengertian Strategi

Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.

Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.


Sumber : http://id.shvoong.com/law-and-politics/1921043-politik-dan-strategi-nasional/

Politik dan Strategi Nasional - Pengertian Politik

Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.

Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.


Sumber : http://id.shvoong.com/law-and-politics/1921043-politik-dan-strategi-nasional/

Senin, 02 Mei 2011

Ketahanan Nasional - Pokok-pokok Pikiran

A. Aspek Astagatra
Kehidupan Nasional dapat dibagi ke dalam beberapa aspek sebagai berikut :
Aspek alamiah meliputi gatra :
Posisi dan lokasi geografi negara
Keadaan dan kekayaan alam
Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial / kemasyarakatan meliputi gatra :
Ideologi
Politik
Ekonomi
Sosial budaya
Hankam
Antara Trigatra dan Pancagatra terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).




B. Aspek Trigatra
B.1 Posisi dan lokasi geografi negara
Posisi dan lokasi geografis suatu negara dapat memberikan suatu petunjuk mengenai tempatnya di atas bumi yang memberikan gambaran tentang bentuk ke dalam dan bentuk ke luar.
Bentuk ke dalam menampakkan corak wujud dan tata susunan tertentu. Indonesia misalnya, merupakan kesatuan laut dengan pulau-pulau di dalamnya. Pendapat yang mengatakan Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dikelilingi laut adalah tidak benar.
Baik bentuk ke luar dan bentuk ke dalam merupakan wadah bagi bangsa yang mendiaminya. Bentuk tersebut sekaligus menentukan wujud bangsa yang mendiaminya. Sebaliknya, bangsa tersebut mempengaruhi pula lingkungannya. Negara memberikan kemungkinan berlangsungnya perikehidupan nasional yang sangat dipengaruhi oleh lokasi dan posisi geografi negara tersebut.
Ada dua jenis negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan dengan lokasi :
a. Negara dikelilingi daratan (land locked country)
b. Negara dikelilingi lautan

Negara kepulauan (Archipelagic States)
Adalah negara yang terdiri dari pulau-pulau dan bentuk-bentuk alamiah lain yang mempunyai hubungan erat satu sama lain sehingga membentuk satu keutuhan geografis, ekonomis dan politis.

Bedakan dari kumpulan pulau-pulau berantai.
Negara Pulau (Island States)
Pada negara pulau, unsur daratan lebih besar daripada unsur laut.
Secara khusus Indonesia bisa disebut sebagai posisi silang di jalan silang dunia, yaitu di antara dua benua dan dua samudra.

B.2 Pengaruh lokasi dan posisi geografis
Istilah archipelago atau kepulauan mengandung arti bentuk geografis dan terbatas pada daerah hukum (teritoir, political boundaries).
Ke dalam : sebagai kesatuan laut (wilayah air) dengan beberapa pulau di dalamnya dan bukan sebaliknya (beberapa pulau dikelilingi air)
Ke luar : menunjukkan keserba-terhubungan dengan lingkungannya yang mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiami kepulauan itu baik ke dalam maupun ke luar, juga memberi suasana hubungan lingkungan (internasional) baik yang bersifat kawasan, mandala, maupun global.
Wilayah lingkungan itu selalu mengarah ke pengintegrasian yang disesuaikan dengan perkembangan integrasi kehidupan sosial, misalnya kerjasama di bidang ekonomi, social budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

B.3 Geopolitik dan geostrategi
Pengaruh letak geografi terhadap politik melahirkan geopolitik dan geostrategi. Kita kenal beberapa Wawasan Nasional (National Outlook) yang tumbuh karena pengaruh tersebut, seperti Wawasan Benua, Wawasan Samudra, Wawasan Benua-Bahari (Kombinasi) dan Wawasan Dirgantara. Indonesia berpendapat sesuai dengan sifat geografiknya bahwa penganutan satu wawasan saja tidak cukup, rawan dan tidak kekal.
a. Keadaan dan kekayaan alam
Adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi dan di laut dan di udara yang berada di wilayah kekuasaan suatu negara, yang dibagi dalam 3 golongan : hewani (fauna), nabati (flora), dan mineral. Ada yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui.
b. Keadaan dan kemampuan penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Tinjauan masalah penduduk umumnya dikaitkan dengan pencapaian kesejahteraan dan keamanannya.


Sumber : elib.unikom.ac.id/download.php?id=105802

Ketahanan Nasional - Kata-kata kunci

1. Keuletan merupakan kualitas diri.

2. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.

3. Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis.

4. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.

5. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.

6. Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional.

7. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.

8. Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.


Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia/

Ketahanan Nasional - Landasan, Wajah dan Fungsi

LANDASAN KETAHANAN NASIONAL

1. Pancasila

2. UUD 1945

3. Wawasan Nusantara


WAJAH DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL

1. Wajah Ketahanan Nasional

a. Sebagai Kondisi

b. Sebagai Doktrin Nasional

c. Sebagai Metode Pemecahan Masalah

2. Fungsi Ketahanan Nasional

a. Sebagai Doktrin Nasional atau Doktrin Perjuangan

b. Sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional

c. Sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional

d. Sebagai Sistem Kehidupan Nasional


Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia/

Ketahanan Nasional - Pengertian

Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.

Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.

Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.


Sumber ; http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia/

Ketahanan Nasional - Latar Belakang

erbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.

Sumber : http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/

Ketahanan Nasional - Konsepsi

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :

Ø Ketangguhan

Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.

Ø Keuletan

Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

Ø Identitas

Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

Ø Integritas

Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.

Ø Ancaman

Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.

Ø Hambatan dan gangguan

Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.


Sumber : http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/

Ketahanan Nasional - Kedudukan dan Fungsi

Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :

a). Kedudukan :

ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

b). Fungsi :

Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.


Sumber : http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/

Ketahanan Nasional - Sifat-sifat

Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :

Ø Mandiri

Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain

Ø Dinamis

Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.

Ø Wibawa

Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

Ø Konsultasi dan kerjasama

Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.


Sumber ; http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/

Ketahanan Nasional - Asas asas

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a) . Asas kesejahtraan dan keamanan

Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu

Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c). Asas kekeluargaan

Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.


Sumber : http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/